Rabu, 08 Oktober 2008

Rancangan Petunjuk danPelaksanaan Organisasi Gauda Muda Institute

Rancangan Petunjuk dan Pelaksanaan Organisasi

Garuda Muda Institute

Fungsi Personalia Pengurus Nasional

Masing-masing personalia pengurus nasional menjalankan fungsinya sebagai berikut :

Ketua Umum adalah penanggung jawab dan koordinator umum dalam pelaksanaan tugas-tugas intern dan ekstern organisasi yang bersifat umum pada tingkat nasional maupun internasional.

Ketua Bidang Politik dan Hukum penanggung jawab dan koordinator kegiatan politik dan hukum di tingkat nasional.

Ketua bidang Sosial Budaya adalah penaggung jawab dan koordinator kegiatan sosial dan budaya tingkat nasional.

Ketua bidang Ekonomi adalah penaggung jawab dan koordinator dibidang ekonomi ditingkat nasional.

Ketua bidang Intern adalah penanggung jawab dan koordinator dalam bidang internal ditingkat nasional.

Sekretarin Jenderal adalah penanggung jawab dan koordinator dalam bidang data pustaka, ketatausahaan, dan hubungan organisasi pihak ekstern ditingkat nasional maupun internasional.

Departemen Hukum, bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek dibidang hukum ditingkat nasional.

Departemen Politik, bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek dibidang politik ditingkat nasional.

Depatemen Hankam, bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek dibidang Hankam ditingkat nasional.

Depatemen HAM, bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek dibidang HAM ditingkat nasional

Depatemen Keuangan Perbankan, bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek dibidang Perbankan ditingkat nasional

Depatemen Mikro Ekonomi, bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek dibidang Mikro Ekonomi ditingkat nasional

Depatemen Makro Ekonomi, bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek dibidang Makro Ekonomi ditingkat nasional

Depatemen Pemberdayaan Ekonomi, bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek dibidang Pemberdayaan Ekonomi ditingkat nasional

Depatemen Keagamaan, bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek dibidang Keagamaan ditingkat nasional

Depatemen Hubungan Organisasi, bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek dibidang Hubungan Organisasi ditingkat nasional

Depatemen Seni dan Budaya, bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek dibidang Seni dan Budaya ditingkat nasional

Depatemen Pemberdayaan Perempuan dan Budaya, bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek dibidang Pemberdayaan Perempuan ditingkat nasional

Depatemen Comunity Development, bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek dibidang Comunity Development ditingkat nasional

Depatemen Olah Raga, bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek dibidang Olah Raga ditingkat nasional

Depatemen Organisasi dan Keanggotaan, bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek dibidang Organisasi dan Keanggotaan ditingkat nasional

Depatemen Komunikasi dan Informasi, bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek dibidang Komunikasi dan Informasi ditingkat nasional

Depatemen Kastrag dan Litbang, bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek dibidang Kastrag dan Litbang ditingkat Nasional

Wewenang dan tanggung jawab bidang kerja dalam pengurus Nasional Menjalankan bidang kerja dalam pengurus nasional dalam menjalankan wewenang dan tanggung jawabnya sebagai berikut:

Bidang Politik dan Hukum

· Membangun stabilitas politik demi terselenggaranya pembangunan dalam berbagai sektor dengan pendidikan politik yang dapat memenuhi kebutuhan anggota dan masyarakat pada umumnya.

· Menjalin serta membina hubungan dengan lembaga terkait dalam menegakan supremasi hukum

· Mendorong dalam upaya peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat.

Bidang Sosial Budaya

· Menyelenggarakan kegiatan yang mendukung terwujudnya nilai-nilai sosial dan budaya sebagi dharma bhakti kemasyarakatan garuda Muda Institute dalam upaya pembangunan nasional dengan organisasi organisasi lain.

· Mengembangkan pola penguatan sosial dan budaya melalui kajian untuk menggali pemikiran yang bermanfaat.

· Mengupayakan perlindungan sosial bagi masyarakat secara menyeluruh.

Bidang Internal

· Mendorong tumbuh dan berkembangnya organisasi yang dinamis

· Menumbuh kembangkan kualitas sumber daya manusia dalam suatu proses pengkaderisasian.

· Mewujudkan tatanan organisasi yang memiliki integritas dan memiliki kapabilitas dalam bidang masing-masing.

Bidang Ekonomi

· Pengembangan kemandirian ekonomi sebagai upaya perwujudan nilai jiwa wiraswasta pada masyarakat demi terlahirnya kesejahteraan dan keadilan sosial.

· Turut serta membantu pemerintah dalam melahirkan konsepsi perekonomiaan yang berbasis kerakyatan.

· Menciptakan iklim ekonomi yang dinamis dan saling berkaitan antara pelaku ekonomi makro dan mikro.

· Terciptanya sistem perekonomian yang mendorong tumbuhnya sektor real secara global.

Administrasi dan Kesekretariatan

Melakukan penguatan tata-cara pengelolaan surat menyurat yang meliputi:

  • penyelenggaraan pemrosesan surat masuk
  • Penyelenggsraan pemrosesan surat keluar
  • Penyelenggaraan pemrosesan konsep surat keluar
  • Penyelenggaraan pengetikan dan pengadaan surat
  • Penyelenggaraan pengaturan administrasi pengarsipan
  • Melakukan pengumpulan, pencatatan, pengelolaan, penyusunan dan pemeliharaan dokumentasi organisasi, bahan-bahan yang berkenaan dengan intern dan ekstern organisasi



3. No. ini kurang tolong ditambah y...................................................!!!

C. Rapat Presidium

1. Rapat presidium dihadiri oleh Ketua Umum, Ketua Bidang, Sekretaris Jendral,Bendahara.

2. Rapat presidium dilaksanakan setidak-tidaknya empat kali dalam satu bulan yakni pada hari jum’at dari tiap minggu. Untuk minggu pertama dan ketiga diintegrasikan dalam rapat harian.

3. Fungsi dan wewenang rapat presidium

a. mengambil keputusan tentang organisasi sehari-hari baik intern maupun ekstern

b. mendengar informasi tentang perkembangan dri berbagai aspek organisasi baik intern maupun ekstern

c. mengevaluasi perkembangan ekstern organisasi dn dampaknya bagi perkembangan organisasi

D. Rapat Bidang

1. Rapat bidang dihadiri oleh aparat bidang yang berangkutan

2. Rapat bidang diselenggarakan setidak-tidaknya satu kali dalam satu bulan

3. Fungsi dan wewenang rapat bidang

a. Mengontrol pelaksanaan proyek/kerja yang dilakukan oleh setiap bidang

b. Membuat penyesuaian terhadap pelaksanaan proyek/kerja bidang yang mengalami perubahan baik dalam segi tehnis maupun dari segi waktu

c. Menyususn langkah-langkah tehnis untuk menyelenggarakan proyek/kerja berikutnya sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh rapat presidium

E. Rapat Kerja

1. Rapat kerja dihadiri oleh semua fungsionaris pengurus nasional

2. Rapat kerja dilakukan sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semeter

3. Fungsi dan wewenang rapat kerja

a. Menyusun jadwal aktivitas/rencana kerja untuk satu semester

b. Menyusun rencana anggaran penerimaan dan pengeluaran seluruh kegiatan pengurus nasional selama satu semester.

2 komentar:

rebdurai mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
rebdurai mengatakan...

kepedulian yang kalian lakukan saat ini adalah masa depan bangsa indonesia, semoga Allah S.W.T meridhai dan membimbing setiap ikhtiar kalian dalam meraih kebenaran. amien